Rumiadi: Retret Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kepemimpinan
Forumhukum.id – Puruk Cahu. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menilai kegiatan retret pimpinan DPRD yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memiliki nilai strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan dan arah organisasi.
Hal tersebut disampaikan Rumiadi di sela mengikuti kegiatan Retret Pimpinan DPRD yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, pada 15–19 April 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan Ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Rumiadi, retret bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang refleksi yang penting, baik secara personal maupun kelembagaan. “Retret sebagai refleksi pembinaan, penguatan diri, baik secara spiritual, kepemimpinan, maupun organisasi,” ujarnya, Sabtu (19/4/2026).

Semangat : Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi., S.E., S.H.,MH dalam Momen Mengikuti Kegiatan Retret di Akmil ,Magelang.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah nilai krusial yang diperoleh dalam kegiatan tersebut. Pertama, retret memberikan ruang bagi pimpinan untuk sejenak keluar dari rutinitas dan melakukan evaluasi terhadap gaya kepemimpinan serta pola pengambilan keputusan.
Kedua, kegiatan ini menjadi sarana penyelarasan visi dan arah organisasi melalui diskusi mendalam terkait kebijakan dan strategi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketiga, retret juga meningkatkan kapasitas dan wawasan peserta melalui berbagai materi penguatan kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta isu-isu strategis terkini, sehingga pimpinan lebih adaptif terhadap dinamika yang berkembang.
Selain itu, Rumiadi menilai retret efektif dalam membangun soliditas dan jejaring antar pimpinan daerah. Interaksi yang lebih cair membuka peluang kolaborasi dan memperkuat sinergi lintas wilayah.
Aspek lain yang tak kalah penting, lanjutnya, adalah penguatan integritas dan nilai-nilai etika sebagai salahsatu-tujuannya dalam upaya mendukung program strategies Nasional Secara berkelanjutan.
Retret menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya moralitas dan tanggung jawab publik dalam menjalankan amanah jabatan.
Di sisi lain, kegiatan ini juga berperan dalam menjaga keseimbangan mental dan emosional pimpinan di tengah tingginya tekanan tugas. “Dengan adanya retret, kita bisa kembali bekerja dengan lebih fokus, jernih, dan stabil,” tambahnya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan retret merupakan “titik jeda strategis” bagi pimpinan DPRD untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, menyusun ulang arah kebijakan, serta menjaga keseimbangan antara tanggung jawab organisasi dan kapasitas pribadi. (Alb-fh)
