PUPR Pulpis Renovasi Taman Rujab Untuk Menambah Daya Tarik Pengunjung Agar Tidak Terbengkalai
Pulang Pisau, forumhukum.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Tata Ruang Pulang Pisau terus mempugar sejumlah taman yang ada dibeberapa titik Bumi Handep Hapakat, seperti yang terpantau di taman Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah (Sekda), Jalan Abel Gawei, Rei 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam hal ini, Kepala Bidang Tata Ruang (PUPR), Ferdinand, melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Anas Riyadi, ST menyampaikan ke awak media di ruang kerjanya, Senin (27/09/2021).
“Untuk saat ini perbaikkan taman itu meliputi, perbaikan gazebo, perbaikkan plaffon dan penataan pot bunganya,” ujar Anas.
Saat ini disekeliling lokasi taman rujab juga sudah dibangun pot bunga dengan gazebo kayu untuk duduk pengunjung, pohon-pohon dibiarkan tetap berdiri, hanya sebagian rantingnya saja dipotong agar terlihat rapi, lanjutnya.
“Jadi dengan direnovasinya taman ini untuk mempercantik atau memperindah, agar masyarakat atau pengunjung disitu puas diri,” ucap Anas.
Ia juga menyampaikan, bahwa dia mengharapkan sama masyarakat sebaiknya memanfaatkan taman itu, supaya fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah tidak terbengkalai.
“Yang terpenting disaat semua masyarakat memakai fasilitas taman itu, saya sarankan untuk menjaga dan merawat aset-aset dan peralatan yang berada di taman rujab,” tutupnya. (Supri)