BeritaKapuas

PARAH! Ditolong Malah Nyolong, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Forum Hukum. id – Tim Resmob Macan Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku A alias Intai (28) berhasil diringkus Jum’at 17 April 2O26 di Rey 4 kedaung Desa Maluen Kecamatan Basarang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban Ahmad Ridani (21) warga Desa Narahan Baru Kecamatan Pulau Petak.

Modus operandi, pelaku meminta tolong kepada korban saat itu tengah berada ditempat Bosnya, datang pelaku yang tidak ia kenal menghampirinya meminta bantuan untuk mendorong motornya menuju bengkel.

Pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio GT dengan alasan kepada korban motor nya tidak bisa hidup, korban bersedia membantu mengantarkan dengan cara mendorong motor tersebut dari samping menggunakan kaki dengan motornya menuju bengkel. Setibanya di bengkel ternyata sudah tutup.

Korban yang dengan tulus hati membantu mencoba turun dari motornya Yamaha Mio M3 untuk mengetuk bengkel tersebut dengan meninggalkan pelaku didepan bengkel. Alhasil pemilik bengkel yang diketuknya tidak ada respon , korban berbalik badan kearah pelaku dan motor Yamaha Mio m3nya raib digondol pelaku.
Pelaku meninggalkan Motor Mio GT nya yang dalam keadaan tidak bisa hidup.
Korban merasa tertipu mengambil langkah menunju Polres Kapuas membuat laporan ke pihak petugas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P mengatakan melalui Kasat Reskrimnya AKP Danny Afrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K.,M.H “Penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh anggotanya Tim Resmob Macan Kapuas, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan, tentang pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 KUHPidana, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran unit reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” Ujar Kasat.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kejahatan, terutama khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pastikan kondisi kendaraan aman saat kita beraktifitas”.(Tatang FH).