Kesepakatan Rumah Tumbuh Tetap Dituntaskan, Ini Penjelasan Wabub Mura Dalam Akun “Rahmanto Jorney” !
Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memberikan klarifikasi terkait pembangunan rumah tumbuh yang menjadi bagian dari kesepakatan dalam mendukung pembangunan jaringan listrik menuju Kecamatan Barito Tuhup Raya, termasuk di Desa Kohong dan Hingan Tokung.
Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, “Rahmanto Journey”, beberapa hari lalu, Rahmanto menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan upaya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat Barito Tuhup Raya. Namun, pelaksanaannya sempat terhambat sekitar tujuh bulan akibat keberatan dari sejumlah pemilik lahan yang dilintasi jalur jaringan listrik.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dinas PUPR melakukan mediasi dengan masyarakat. Dari hasil pendataan, terdapat tujuh warga yang menyampaikan keberatan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah pada Juni 2025, lima warga yang hadir mengajukan permintaan pembangunan rumah tumbuh dan disepakati sebagai solusi agar pembangunan jaringan listrik dapat dilanjutkan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Sementara itu, dua warga lainnya yang tidak hadir dalam pertemuan, termasuk Semri, belakangan juga mengajukan permintaan serupa melalui komunikasi yang difasilitasi pemerintah desa. Menurut Rahmanto, pemerintah pada prinsipnya menerima permintaan tersebut sebagai bagian dari komitmen penyelesaian persoalan.
Namun, karena usulan dua rumah tumbuh tersebut disampaikan setelah penyusunan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 selesai, penganggarannya tidak dapat dimasukkan dalam APBD murni dan baru dapat diusulkan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
“Pemerintah tidak pernah mengingkari komitmen yang telah disepakati. Lima rumah tumbuh yang disepakati lebih awal telah selesai dibangun, sementara dua rumah tumbuh lainnya tetap menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku,” tegas Rahmanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi melalui jalur pemerintahan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, keberhasilan program listrik masuk desa sangat penting mengingat masih sekitar 40 persen desa di Murung Raya yang belum menikmati aliran listrik secara penuh.
“Pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan seluruh kesepakatan yang telah dibuat dan berharap masyarakat dapat memberikan dukungan serta kesabaran agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah,” tutup Rahmanto. (Alb-fh)
