Istri Minta Cerai, Suami Gelap Mata Aniaya Korban Sampai Babak Belur
Forum Hukum. id – Kuala Kapuas –Seorang pria nekat menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat pemukulan dan disiram air panas dari dalam termos ke badan korban. Emosi dipicu karena sang istri meminta cerai.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di depan sebuah salon Yanti di Jalan D.l Panjaitan Kapuas. Sehingga kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran antara keduanya bermula saat korban berinisial Nurmayanti (47) menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga yang telah lama dilanda konflik. Permintaan tersebut, lalu memicu kemarahan pelaku yang kemudian kehilangan kendali emosi.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga melakukan pemukulan secara berulang terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis untuk mengobati luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena merupakan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berdampak buruk terhadap keselamatan korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam kondisi apa pun.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tatang FH)
