Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Kapolsek Kapuas Murung Hadiri Monev Tahap II Di 4 Desa Kec. Kapuas Murung

Kuala Kapuas – forumhukum. id Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap II di empat Desa Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (21/2/2022).

Kegiatan Monev di hadiri oleh Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, anggota Koramil 1011-06 Palingkau mewakili Danramil, Kasi Rohani Cabjari Palingkau mewakili Kacabjari Palingkau, Kasi PMD Kec.Kapuas Murung, Bhabinkamtibmas Desa Belawang, Polmas Desa Karya Bersama, Desa Sukareja dan Desa Sukamukti, Babinsa Desa Belawang, Desa Karya Bersama, Desa Sukareja dan Desa Sukamukti, Para Pj. Kades Desa Belawang, Sukareja, Suka Mukti dan Karya bersama dan Para pendamping masing-masing Desa.

“Dalam giat Monev ini dilakukan pengawasan dan pengecekan fisik pembangunan WC UMUM, Semenisasi halaman TK, Pembangunan Jembatan, dan Sumur Bor bersama dengan para tim yang hadir,” Tutur Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. pada selasa (22/2/2022) pagi.

Selain itu Kapolsek menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memastikan peruntuan pembangunan sesuai di Desa Belawang, Desa Karya Bersama, Desa Sukareja dan Desa Sukamukti agar pembangunan dapat segera terlaksana dengan baik. (wen/tt fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum