Rapat Pansus LHP BPK – RI Dipimpin Langsung Ketua Pansus Franco B.Dehen
Forum Hukum. id – Kapuas, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Inspektorat Kabupaten Kapuas di Ruang Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (15/06/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Franco B. Dehen dan Wakil Ketua Rahmad Jainudin, ST tersebut bertujuan untuk membahas serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun 2025. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan progres tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK-RI, termasuk langkah-langkah perbaikan administrasi, penguatan pengawasan internal, serta penyelesaian berbagai rekomendasi yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pansus DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui rapat ini diharapkan seluruh rekomendasi BPK-RI dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Kegiatan berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh komitmen dari seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.(Tatang Fh)
