Bupati Heriyus Bersama Forkopimda Turun ke Lapangan, Bangun Dialog dan Sosialisasi dengan Warga Penambang
Puruk Cahu – Forumhukum.id, Bupati Murung Raya, Heriyus bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pertambangan rakyat, Jumat (19/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelaksanaan aktivitas pertambangan yang memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesadaran hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Menurutnya, pemahaman yang sama mengenai tata kelola pertambangan yang baik tetap menjadi bagian penting dalam mewujudkan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Heriyus mengakui bahwa pemerintah daerah berada pada posisi yang tidak mudah dalam menyikapi aktivitas pertambangan masyarakat. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati dan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun pada saat yang sama juga memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih menggantungkan penghidupannya dari sektor pertambangan.
Di tengah kondisi perekonomian yang masih menghadapi berbagai tantangan, aktivitas pertambangan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan yang menopang kebutuhan hidup dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas yang dihadapi masyarakat. Kami memahami bahwa masih banyak keluarga yang bergantung pada hasil pertambangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, sebagai penyelenggara pemerintahan, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri karena terdapat pertemuan antara aspek penegakan regulasi dan aspek sosial ekonomi masyarakat yang sama-sama memerlukan perhatian.
“Inilah yang menjadi perhatian pemerintah saat ini. Di satu sisi terdapat ketentuan yang harus dijalankan, namun di sisi lain terdapat kepentingan masyarakat yang menyangkut kelangsungan hidup dan nafkah keluarga. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan dialogis agar setiap langkah yang diambil tetap mempertimbangkan rasa keadilan serta kondisi riil yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Menyikapi fenomena sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan.
“Harapan kami ke depan dapat ditemukan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilengkapi dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam berusaha, sementara pemerintah tetap dapat menjalankan amanah peraturan perundang-undangan secara proporsional dan berkeadilan,” pungkas Heriyus (Alb/DD)
