Kabupaten Kapuas Kembali Raih Anugerah Kabupaten Informatif
FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang mana Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili Asisten II Setda Kapuas Salman secara langsung menerima penyerahannya dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas berhasilnya Kabupaten Kapuas mempertahankan Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2022 di Aula Hotel Bahalap, Kamis (24/11/2022) siang.
Acara tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan, sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman dalam hal ini juga sangat mengapresiasi atas prestasi Kabupaten Kapuas yang dapat mempertahankan informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-Kalteng pada tahun 2021.
“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPID-nya masing-masing, terutama dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tegas Salman.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas yang juga selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, M.Kes, M.AP mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas selaku Pembina, Sekda Selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID pelaksana yang sudah bekerja keras dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas bisa meningkat dan lebih baik.
“Peran aktif semua PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sangat kami harapkan, karena pelayanan dan penyediaan informasi publik, baik itu secara offline maupun online di website PPID Kabupaten Kapuas tidak akan bisa meningkat jumlahnya manakala PPID di masing-masing Badan Publik Perangkat Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Junaidi. (Tatang FH)