BeritaEksekutifKapuasKuala Kapuas

Pembentukan PATBM dan Puspaga di Desa Pulau Telo

FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas – Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H hadiri kegiatan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta meresmikan Kebun Toga PKK, di Kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Senin (24/11/2022).

Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami dan jajaran, Camat Selat Yaya Setiabudi, Kepala Desa Pulau Telo Muhamad Iwu Iyansyah, TP PKK Selat dan desa pulau telo, sejumlah Kepala OPD, undangan serta masyarakat desa pulau telo.

Acara di awali dengan sosialisasi dari Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, pembacaan ikrar komitmen bersama Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Desa Pulau Telo, serta dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pembentukan PATBM dan Puspaga oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Saya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas menyambut baik apa yang sudah dilakukan pada kegiatan ini, senang sekali bisa berkunjung ke desa pulau telo serta di ajak pula untuk meresmikan Kebun Toga TP PKK Desa Pulau Telo,” ucapnya.

Dirinya pun merasa senang dengan para anak muda yang banyak ide, semangat baru dan terlihat pada kegiatan ini yang menginspirasi serta menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya, dengan harapan dapat memiliki kesejahteraan bagi masyarakat. (TATANG FH)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum