Diskominfosantik Bartim Kaji Banding Penerapan E-Sign dan Pengelolaan Statistik Sektoral
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat melakukan kaji banding ke Diskominfo Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, Selasa (22/11).
Kaji banding dilakukan untuk mengetahui regulasi-regulasi penerapan tanda tangan elektronik atau E-Sign dan pengelolaan statistik sektoral.
Dalam kaji banding yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Dwi Aryanto itu juga diikuti Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ari Opu Pahandrian Migang dan M.Yuda Maulana selaku staf.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan dan layanan yang diberikan Diskominfo Kabupaten Sleman,” kata Dwi di Tamiang Layang, Kamis (24/11).
Menurutnya, Diskominfo Sleman memberikan izin, membuka ruang komunikasi serta data-data yang diperlukan Diskominfosantik Bartim sehingga dapat mempelajarinya serta menggali lebih banyak regulasi-regulasi penerapan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral.
Kedatangan Kepala Diskominfosantik Kab. Bartim Dwi Aryanto disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani, S.Sos, M.Si dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu Hidayati Zakiyah Pramulani, S.Sos, M.Si menyampaikan permohonan maaf Kepala Dinas Kominfo Sleman yang tidak dapat menyambut langsung rombongan Kepala Diskominfosantik Bartim karena ada tugas luar daerah.
Selain Diskominfosantik Bartim, secara kebetulan pada hari yang sama juga ada kunjungan atau kaji banding dari Diskominfo Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng dan juga rombongan DPRD Kota Kediri ke Diskominfo Kab. Sleman. (Res/FH-88)