BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Murung Raya Cari Solusi untuk Menjaga Keberlangsungan Tenaga PPPK

Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya wacana mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berpotensi dirumahkan. Menurutnya, persoalan tersebut saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Heriyus saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengikuti rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Heriyus menegaskan bahwa PPPK yang telah dilantik pada tahun 2025 memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran mereka dinilai telah memberikan dampak positif di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar keberlangsungan tenaga PPPK tetap terjaga.

Heriyus juga meminta seluruh tenaga PPPK agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak akan tinggal diam terhadap nasib para PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

“Saya berharap seluruh tenaga PPPK untuk tetap tenang. Pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan keberadaan PPPK ini,” tegas Heriyus.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih belum dapat memastikan seperti apa regulasi yang akan diberlakukan terkait wacana dirumahkannya tenaga PPPK. Pasalnya, pembahasan mengenai hal tersebut masih berlangsung di tingkat Pemerintah Pusat.

“Kita masih belum melihat secara jelas dan belum dapat memastikan bagaimana regulasi yang nantinya akan berlaku. Namun, apabila memungkinkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka pemerintah daerah akan berupaya maksimal mengalokasikan anggaran melalui APBD agar PPPK tetap dapat dipertahankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berusaha memperjuangkan kepentingan para PPPK karena keberadaan mereka telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik.

Menurutnya, mempertahankan tenaga PPPK jauh lebih penting dibandingkan harus mengorbankan mereka akibat keterbatasan anggaran. Ia menilai berbagai penyesuaian anggaran masih dapat dilakukan selama tidak mengganggu program prioritas pembangunan daerah.

“Lebih baik mengurangi atau menyesuaikan kegiatan anggaran lainnya daripada harus merumahkan tenaga PPPK. Selama ini mereka telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Heriyus berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga PPPK di seluruh Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus mengikuti perkembangan pembahasan regulasi tersebut dan berupaya mencari langkah terbaik demi menjaga keberlangsungan tenaga PPPK yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tentu berharap ada solusi terbaik yang dapat memberikan kepastian bagi tenaga PPPK, sehingga mereka dapat terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Heriyus. (Alb-fh)