Puruk Cahu

Pemkab Mura Resmikan Dua Puskesmas Baru

” Sebagai Bentuk Revitalisasi di Bidang Kesehatan Untuk Melayani Masyarakat “

Pucukcahu, forumhukum.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Drs. Perdie M Yoseph MA, meresmikan Puskesmas Muara Tuhup dan Puskesmas Muara Laung, Kamis (14/7).

“Rampungnya pembangunan dua gedung puskesmas baru yakni di Muara Tuhup dan Muara Laung merupakan revitalisasi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan pemberdayaan pelayanan di bidang kesehatan,” kata Perdie M Yoseph di Purukcahu.

Dua puskemas baru itu merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dasar maupun lanjutan.

Melalui SOPD teknis bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya maksimal membangun berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di kecamatan-kecamatan untuk lebih mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Khususnya di Kecamatan Laung Tuhup, layanan kesehatan yang diberikan dalam rangka peningkatan kapasitas pembangunan daerah di bidang kesehatan dengan seutuhnya untuk masyarakat,” kata Perdie lagi.

Warga Kecamatan Laung Tuhup antusias menyambut Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph meresmikan Puskesmas Laung Tuhup, Kamis (14/7).

 

Bupati Perdie juga menyampaikan, capaian visi – misi daerah diantaranya melalui program yang telah terealisasi dan berjalan di bidang kesehatan yakni Kartu Murung Raya Sehat atau KMS yang sudah terintegrasi dengan BPJS, sehingga pelayanan kesehatan dapat di rujuk hingga ke luar daerah.

Pria yang lahir 21 Agustus 1970 memaparkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya memaksimalkan dan meningkatkan mutu disertai kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat dengan jangkauan hingga ke pelosok pedesaan.

Salah satu upaya yang diwujudkan yakni satu desa satu Puskesmas Pembantu (Pustu). Sejak 2017-2018, di setiap kelurahan dan desa telah ditugaskan minimal masing-masing satu tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat.

“Para petugas kesehatan, baik dokter, perawat, bidan dan semua petugas kesehatan lainya agar terus termotivasi dan tetap bersemangat menjalankan tugas pengabdian dengan tulus dan iklas, tetap menjunjung tinggi profesionalitas kerja dengan penuh rasa tanggung jawab demi tercapainya tujuan pemberian layanan kesehatan kepada semua lapisan kalangan masyarakat tanpa adanya pengecualian,” kata Perdie. (Alb)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum