Rahmanto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Iklim Investasi di Murung Raya
Puruk Cahu, forumhukum.id – Waket II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas iklim invetasi di wilayah setempat agar mampu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat.
“Kenapa kita perlu investasi yang kondusif, karena saat ini negara sedang sulit apalagi pasca COVID-19,” kata Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu, Sabtu (17/9).
Menurutnya, Presiden sebagai kepala Pemerintahan RI telah mengambil kebijakan mewajibkan seluruh investor agar aktif meningkatkan tahapannya dari eksplorasi ke produksi sampai kepada penjualan. Presiden akan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang tidak aktif.
Menyikapi itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD setempat mengajak semua pihak menciptakan iklim investasi yang kondusif. Investor-investor yang masuk di Kabupaten Murung Raya merasa nyaman, aman dan bisa berinvestasi dalam jangka waktu lama dan panjang.
“Mari kita semuan dan bersama masyarakat yang secara bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif, aman, lancar dan tertib,” kata Politisi PKB itu.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah brsama DPRD Murung Raya dalam menjaga kondusifitas invetasi dan ekonomi yakni mengikuti Forum Mufakat III yaitu rrealisasai atasu Mufakat II, tentang tali asih yang berasal dari wilayah hutan atau lahan yang tidak dimiliki warga masyarakat, khususnya di wilayah Desa Penda Siron dan sekitarnya di Kecamatan Laung Tuhup.
Menurutnya, kemufakatan antara PT Semesta Alam Barito (SAB) dan masyarakat itu patut diapresiasi dan terus dijaga secara berkesinambungan. Dia juga menilai PT SAB sudah melakukan hal tersebut, patut kiranya diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perusahaan.
“Harapan kami apa yang sudah dilakukan perusahaan agar terus ditingkatkan kedepannya, memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, membangun kerjasama dan kemitraan yang lebih baik lagi,” kata Rahmanto.
Mewakili Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Asiste I Bidang Pemerintahan, Sarampang juga sangat mengapresiasi dan menghargai apa sudah dilaksanakan perusahaan dengan masyarakat Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup, yang mana uang tali asih sudah disalurkan dan disampaikan ke masyarakat yang memiliki lahan.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengharapkan tidak ada lagi gesekan, konflik dan lain sebagainya antara masyarakat Penda Siron dan Perusahaan. Kita inginkan investor bisa begitu nyaman berinvestasi di Kabupaten Murung Raya,” demikian Sarampang. (AA/FH-01)