Pemilik Lahan Akan Mengambil Alih Jalan Hauling PT SEM Bila Tidak Ada Kepastian
Karena ketidakpuasan persoalan lahan tersebut, pihaknya kembali terjun ke lapangan. Menurutnya, sudah kali ketiga dalam tempo waktu lebih dari sebulan perusahaan (PT Rimau Group) tidak merespon.
“Kita kasih jangka waktu tiga hari ke depan, apabila tidak ada kepastian jalan di atas lahan kita ditutup”, tegas Cahyo.
Sementara Kepala Desa Jaweten, Doni yang turun langsung memantau aktivitas pematokan lahan tidak mau mencampuri terlalu jauh persoalan tersebut, karena sepenuhnya telah diserahkan untuk dimediasi aparat kepolisian.
“Kami dari desa sepenuhnya percayakan ke kepolisian menyelesaikan dalam mediasi. Tapi kami tegaskan pada dua belah pihak kalau tidak bisa menyelesaikan silakan angkat kaki,” tegas Doni saat diwawancarai.
Baca Juga:
- Polres Kapuas Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Sabu dalam Operasi Antik, Lima Tersangka Diamankan
- PWl Audiensi Bersama KPU Bahas Peluang Kolaborasi Berbagai Program Berfokus Pada Pendidikan Demokrasi
- Kolaborasi Pemkab Mura dan IMK Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Desa
- DPRD Murung Raya Angkat Bicara Soal Pemadaman Bergilir, Tekankan Asas Keadilan dan Simbiosis Mutualisme
- Padam Bergilir Tak Kunjung Usai, Pelayanan Kelistrikan PLN di Puruk Cahu Jadi Sorotan Warga
Dilanjutkannya, kronologi duduk persoalan dan saksi-saksi sudah ada begitu juga masalah jual-beli. Bahkan dokumen bisa ditelusuri, namun pihaknya kembali mengingatkan agar persoalan tidak sampai membuat resah warga.
“Tolong sama-sama nanti tindak lanjutnya bisa dijelaskan pada masyarakat. Jangan sampai meresahkan dan secepatnya bisa diselesaikan”, Pungkas Kades. (As/Cp/Red).
