Padam Bergilir Tak Kunjung Usai, Pelayanan Kelistrikan PLN di Puruk Cahu Jadi Sorotan Warga
Puruk Cahu – Forumhukum.id, PLN kembali melakukan pemadaman listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Kota Puruk Cahu. Pemadaman yang terjadi secara berulang tersebut menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, proses belajar mengajar, hingga operasional pelaku usaha yang bergantung pada pasokan listrik.
Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan peralatan elektronik dalam menjalankan usahanya.
Tidak sedikit warga mengaku harus menunda pekerjaan, sementara sebagian pelaku usaha mengalami penurunan produktivitas akibat terhentinya pasokan listrik.
Salah seorang pelaku UMKM di Puruk Cahu mengaku usahanya turut terdampak akibat pemadaman listrik bergilir yang belakangan kerap terjadi. Kepada Forumhukum.id, Minggu (26/7), ia mengatakan operasional usahanya menjadi terhambat karena sebagian besar proses produksi bergantung pada pasokan listrik dari PLN.
Menurutnya, berbagai peralatan kerja yang digunakan dalam pembuatan teralis pagar dan jendela seluruhnya menggunakan tenaga listrik. Akibatnya, ketika terjadi pemadaman, pekerjaan terpaksa dihentikan sehingga penyelesaian pesanan pelanggan menjadi tertunda.
“Akibat seringnya pemadaman listrik, usaha kami ikut terdampak. Sebagian besar pekerjaan kami mengandalkan listrik untuk mengoperasikan berbagai peralatan kerja. Kalau listrik padam, otomatis proses produksi juga berhenti,” keluhnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dapat memengaruhi kepercayaan pelanggan terhadap usahanya.
“Kami khawatir banyak pesanan pelanggan, seperti pembuatan teralis pagar dan jendela, tidak bisa diselesaikan tepat waktu sesuai perjanjian yang telah kami sepakati. Kalau kondisi ini terus berlanjut, tentu akan berdampak pada kepuasan pelanggan dan keberlangsungan usaha kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penggunaan mesin genset sebenarnya dapat menjadi alternatif untuk menjaga operasional usaha tetap berjalan saat terjadi pemadaman listrik. Namun, solusi tersebut dinilai belum mampu menjawab persoalan karena biaya operasional menjadi jauh lebih besar.
“Sebenarnya kami bisa menggunakan mesin genset sebagai alternatif saat listrik padam. Namun, dari sisi biaya operasional tentu jauh lebih besar. Harga BBM saat ini sudah cukup tinggi, sehingga penggunaan genset justru menambah beban usaha kami,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelaku UMKM berada pada posisi yang sulit. Di satu sisi mereka dituntut menyelesaikan pesanan pelanggan tepat waktu, sementara di sisi lain harus menanggung peningkatan biaya produksi akibat pemadaman listrik yang berulang.
“Kalau terus mengandalkan genset, biaya produksi pasti ikut naik.
Sementara kami juga harus menjaga agar harga yang dibebankan kepada pelanggan tetap terjangkau. Itu yang menjadi dilema bagi pelaku usaha kecil seperti kami,” pungkasnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kelistrikan yang andal, publik berharap PLN tidak hanya menyampaikan jadwal pemadaman secara terbuka, tetapi juga memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penyebab gangguan, langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan, serta estimasi waktu normalisasi layanan.
Sebagai penyelenggara layanan publik di bidang ketenagalistrikan, transparansi informasi dan kepastian pelayanan merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Komunikasi yang jelas dan penyampaian informasi secara tepat waktu diharapkan dapat meminimalkan dampak yang dirasakan pelanggan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Forumhukum.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak PLN terkait penyebab pemadaman bergilir yang terjadi di wilayah Puruk Cahu, termasuk langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (Alb-fh)


