BeritaMurung RayaPuruk Cahu

Ketua Komisi II DPRD Mura Harapkan Panwaslu Kecamatan Maksimal Mengawal Proses Pemilu 2024

Puruk Cahu, forumhukum.id Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph SE Panwaslu Kecamatan dapat berperan dan memaksimalkan tugas dan wewenangnya dalam mengawal jalannya Pemilu sesuai aturan yang ada sehingga akan tercipta demokrasi yang bermartabat.

“Kami jugamengharapkan nantinya Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Selasa (1/11) tadi siang.

Ditambahkan Heriyus, Panwaslu Kecamatan  nantinya akan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengawal dan mengawasi pemilu tahun 2024, sehingga dalam prosesi pemilu 2024 di Kabupaten Murung Raya akan berjalan dengan lancar jujur, adil dan bermartabat.

Kamis (27/10) kemarin, Heriyus menghadiri sekaligus menyaksikan langsung Pelantikan sekaligus Pembekalan Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Murung Raya untuk Pemilu 2024.

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph juga  mengatakan, pelantikan para pengawas merupakan proses yang harus dilalui dalam penyelenggaraan Pilpres, Pileg, Pilkada Provinsi dan kabupaten. Dia meminta peserta cermat menyimak dan mencermati materi yang diberikan.

“Menurut catatan, 60% hasil Pemilu masuk Mahkamah Konstitusi (MK),” papar bupati.

Permasalahan yang sering menjadi sengketa disampaikan bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, adalah terkait dengan persepsi, proses dan substansi atau inti, Persepsi dikatakan bupati, menyangkut mana yang termasuk pelanggaran dan mana yang bukan pelanggaran.

Menurut Perdie M Yoseph, tugas Panwaslu lebih berat saat pemilihan legislatif daripada Pilpres atau Pilkada. Itu karena Pileg lebih banyak yang harus diawasi, tingkat komplekasi masalah jauh lebih tinggi maka dari itu

“Tugas Panwaslu sangat penting dan strategis, yang tujuannya adalah untuk pemilihan umum yang bersih dan adil,” jelas Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph. (AA/FH-88)