Heriyus Ancam Pidanakan Akun Facebook Murung Raya Berkicau Kerena Mencemarkan Nama Baiknya
PURUK CAHU, Forumhukum.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Heriyus M Yoseph Meradang karena dirinya disebut menggunakan uang rakyat untuk pembangunan jalan ke arah tanah pribadi miliknya di desa sungai lunuk. Tuduhan itu telah viral di media sosial yang di posting oleh pemilik akun Fecebook Murung Raya Berkicau 3 Januari 2022.
Heriyus menegaskan informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Murung Raya Berkicau, itu adalah bohong atau Hoax. karena saya tidak ada hubunganya dengan pekerjaan tersebut. Apalagi status tanah lokasi itu. ” Ungkapnya kepada Wartawan, Senin (23/1/2022)
Atas tuduhan itu saya secara pribadi sangat keberatan terhadap status yang dibuat viral oleh akun Facebook Murung Raya berkicau. “Saya akan melaporkan akun tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, sesuai dengan ketentuan yang belaku, Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, jo KUHAP Pidana,” kata Heriyus.
Menurut Heriyus, berita bohong terkait dirinya membangun jalan memakai uang rakyat ke arah tanahnya tersebut, beredar di media sosial mulai pada tanggal 3 Januari 2022, dimana di laman FB tersebut, dirinya disebut telah membuka jalan kearah tanah miliknya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Pemilik CV. Setiawan Mulia, Budi Yanto saat dikonfirmasi wartawan, senin (23/1/2022) dirinya membenarkan bahwa proyek pekerjaan jalan Mohotuo Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang dengan panjang 220 Meter dan Lebar 3 Meter tahun anggaran 2021 itu kami yang mengerjakan. Bukan Heriyus.
“Benar pak kami yang mengerjakan proyek pembangunan jalan itu malalui proses lelang. bukan pak Heriyus. “Kata Budi Yanto.
Ia pun mengatakan apa yang viral oleh akun Fecebook Murung Raya Berkicau tersebut. Wajar kalau pak Heriyus itu keberatan atas postingan akun tersebut,” ujarnya.
Budi mengatakan, dirinya sudah pernah secara langsung melakukan kontak kepada akun Facebook Murung Raya berkicau tersebut, melalui massengger, akan tetapi tidak ada tanggapan dari pemilik akun tersebut.
“Saya sudah sampaikan kalau mau tau jelas terkait pekerjaan jalan Mohotuo di desa Sungai Lunuk itu bisa langsung temui saya,” kata Budi Yanto.
Di akun FB Murung Raya Berkicau, tanggal 3 Januari 2022 dituliskan “Pembukaan jalan menuju tanah pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, pak heriyus M Yoseph, kakak kandung pak Perdie M Yoseph, Bupati Mura yg sekarang, di desa sungai lunuk, sepanjang 220 meter sdh selesai…”.
Dan dilanjutkan lagi “Pertanyaannya, apakah pembukaan jalan ini dilakukan secara swdaya menggunakan dana pribadi Pak Heriyus? Ataukah proyek pemerintah menggunakan APBD / duit rakyat…??”.
Di aline telakhir, “Sebab sepengetahuan saya, kalau menggunakan dana pribadi tidak perlu ada coretan pengukuran jalan dari pihak pemeriksa… kalau ada tanda tangan kan biasanya proyek pemda,” tulis akun Fecebook Murung Raya Berkicau, yang membuat Heriyus Keberatan, (Asd)