Dua Bandar Judi Togel Ampah Kota Ditangkap Polisi
Tamiang Layang, FH – Dua orang diduga bandar judi togel ditangkap petugas Polsek Dusun Tengah, Rabu (6/4) kemarin.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasihumas AKP Suhadak menjelaskan, kedua terduga pelaku badar judi togel berhasil diringkus atas dasar laporan masyarakat yang geram adanya perjudian.
“Kedua terduga pelaku bandar togel adalah AC (59) dan satunya lagi SA (48). Dimana keduanya merupakan warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah,” Kata Suhadak.
Menurutnya, terduga pelaku AC terlebih dahulu diamankan Polsek Dusun Tengah dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp.1, 165 juta, satu buah gawai Nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka-angka.
“Kasus ini kemudian dikembangkan petugas, ” kata Suhada.
Polsek Dusun Tengah kembali menangkap satu lagi rekan AC berinisial SA yang menerima uang setoran dan merekap angka judi togel. SDari tangan SA diamankan satu buah gawai Nokia warna biru berisi pesan rekap angka togel dari terduga pelaku AC.
Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Suhadak berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui segala jenis kejahatan, sehingga kondisi kamtibmas dapat terpelihara dengan baik. (Hbb/gun/sam)