Barito TimurBeritaHukumPertambanganTNI - Polri

Dimediasi Polres Bartim, Warga Dorong dan PT SLS Sepakat Tempuh Jalur Kekeluargaan

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Ucerman bersama saudaranya, Krisno selaku Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dengan manajemen PT Sentosa Laju Sejahtera (PTS SLS) akhirny sepakat menempun jalan damai setelah dilaksanakan mediasi di Polres Bartim, Senin (24/7/2023).

Dalam kesepakat bersama, antara pihak Ucerman dan manajemen PT SLS yang diwakili Martin dan Jainudin bersepakat menyelesaikan permasalahan dengan menempuh jalan kekeluargaan.

Diharapkan manajemen PT SLS juga mengadakan musyawarah dengan masyarakat Desa Dorong, memperbaiki jalan usaha tani Ampeng yang rusak, serta membuat pos jaga dan penerangan di antara persimpangan jalan perusahaan dan Jalan Usaha Tani Ampeng.

“Sebenarnya dari awal yang kita harapkan adalah komunikasi dengan pihak manajmen PT SLS. Setelah dimediasi tadi maka sudah ada kesepakatan bersama,” kata Ucerman, Senin (24/7/2023).

Uceman berharap, setiap kali ada permasalahan antara masyarakat dengan pihak manajemen PT SLS kiranya bisa diselesaikan melalui musyawarah di Desa Dorong. PT SLS juga mencabut laporan aduan Kadek Dwi Putraydnya pada tanggal 18 Juli 2023.

Kesepakatan bersama antara warga Desa Dorong dengan manajemen PT SLS di mediasi di Ruang Mediasi Satreskrim Polres Bartim. Pertemuam mediasi dilaksanakan Pukul 09.00 WIb dan pukul 12.00 WIB selesai.

 

(HBI/FH-88)