DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Pulang Pisau,Forumhukum.id – Menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di kabupaten Pulang Pisau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu ingatkan kepada camat, kepala desa, dan lurah yang sebagai ujung tombak masyarakat desa agar selalu awasi ketat untuk antisipasi mencegah bertambahnya kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni melalui Kepala bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan mengingatkan untuk seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 14,96 Gram Paket Sabu
- Perempuan ICMI Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Pemkab Perkuat Akuntabilitas Melalui Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Tahu 2025
- Bupati Kapuas Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
- Bupati Kapuas Apresiasi Setinggi Tingginya Atas Kerja Keras Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD
“Kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yano saat diwawancara media, Selasa (3/8/2021).
Yano menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.
