DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Pulang Pisau,Forumhukum.id – Menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di kabupaten Pulang Pisau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu ingatkan kepada camat, kepala desa, dan lurah yang sebagai ujung tombak masyarakat desa agar selalu awasi ketat untuk antisipasi mencegah bertambahnya kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni melalui Kepala bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan mengingatkan untuk seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Baca Juga:
- Emban Tugas Baru, Fahlepi dan Fahmi Bertukar Posisi di Dinas PU dan Disperkimtan
- Pemkab Murung Raya ajukan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
- DPRD Murung Raya Pastikan Perubahan APBD 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat
- Solestyanto Resmi Emban Amanah Baru sebagai Kabag Tata Usaha dan Kesekretariatan RSUD Kuala Kapuas
- Dedikasi dan Sinergitas Diakui, Dishub Murung Raya Terima Penghargaan dari Otban Wilayah VII, Heriyus Turut Aprasiasi
“Kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yano saat diwawancara media, Selasa (3/8/2021).
Yano menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.


