
DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Pulang Pisau,Forumhukum.id – Menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di kabupaten Pulang Pisau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu ingatkan kepada camat, kepala desa, dan lurah yang sebagai ujung tombak masyarakat desa agar selalu awasi ketat untuk antisipasi mencegah bertambahnya kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni melalui Kepala bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan mengingatkan untuk seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Baca Juga:
- Supervisi dan Advokasi Pengampuan RS Doris Silvanus Ke RS Kapuas Terkait Layanan Jantung dan Pembuluh Darah
- Bupati Kapuas Terima Silaturahmi Manager PLN UP KalselTeng, Bahas Rencana Sewa PLTD 20 MW di Selat
- Bupati Heriyus Wanti-Wanti, Dugaan Peredaran Kayu ke Luar Daerah Akan Ditindak
- Heriyus Bersama Keluarga Besar Mengenang 100 Hari Wafatnya H. Gunawan
- Bupati Kapuas Minta Porsi APBD Kalteng Lebih Adil, Jalan dan Pertanian Jadi Sorotan
“Kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yano saat diwawancara media, Selasa (3/8/2021).
Yano menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.
