BeritaKalimantan TengahTNI - Polri

Waskat Posko PPKM Mikro Dukung Penyegahan Penyebaran Covid-19 Kelurahan Palingkau Lama

Kuala Kapuas, forumhukum.id – Giat dilakukan dalam memutus rantai penyebaran Covid -19 pihak aparatur sipil. negara Kelurahan Palingkau lama monitoring kegiatan masyarakat melalui pos PPKM Lurah bersama dengan Babinkamtibmas Polsek Kapuas Murung, Babinsa Koramil 1011- 06 Dinas kesehatan Puskesmas palingkau lama terjun langsung sambang warga masyarakat Rukun Tetangga /Rt 1 Sampai dengan Rt 18.

Kegiatan dilakukan penyerahan alat penunjang pencegahan penyebaran Covid -19 dan penyemprotan Disinfektan kerumah warga dan rumah tempat ibadah , tempat vital lain nya Bank BRI, Kantor Pos sekelurahan palingkau lama.

Sebagai alat penunjang yang diberikan ke warga masyarakat Handsprayer, Disinfektan, Tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitiser dan pembagian Masker secara gratis kepada warga (4/8).

Selaku lurah palingkau READI, S. Sos saat dikonfirmasi berikan penjelasan kepada Media ini, ” Kita sudah melakukan sabagai antisipasi dalam pencegahan Covid 19 yaitu menyerahkan alat penunjang Kepada semua ketua RT untuk segera dilakukan penyemprotan serentak dilingkungan RT masing masing.

Untuk kedepannya kita berharap supaya masyarakat bersama sama mendukung dan bergotong royong melawan wabah virus pandemi yang kita alami dikelurahan palingkau lama ini, jadi bukan hanya disatu sisi dari kita pemerintah saja tetapi masyarakat harus ikut juga menggunakan Prokes yang ketat seperti keluar rumah harus memakai Masker dan tentu nya kegiatan kegiatan yang bisa mengakibatkan penyebaran Virus Covid itu terutama semacam berkerumun ,dan tentumya memang kami batasi semua kegiatan didaerah kami ini sesuai surat edaran Bupati yang ada.

Kami sangat berharap kepada masyarakat, Mari kita bersama sama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya kelurahan palingkau lama pada umumnya di Kecamatan Kapuas Murung.Pungkas lurah. (Tatang/fh)