
DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Pulang Pisau,Forumhukum.id – Menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di kabupaten Pulang Pisau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu ingatkan kepada camat, kepala desa, dan lurah yang sebagai ujung tombak masyarakat desa agar selalu awasi ketat untuk antisipasi mencegah bertambahnya kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni melalui Kepala bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan mengingatkan untuk seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Baca Juga:
- Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kapuas Diamankan Polisi! Enam Paket Seberat 28,26 Gram dan Uang Rp8 Juta Disita
- Kapolres Kapuas Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pangkalan Rekan, Cegah Api Merembet ke Permukiman Warga
- 19 Rumah Terdampak Kebakaran, Ketua TP PKK Kapuas Salurkan Bantuan untuk 24 KK
- Ahmad Yasin dan Nurul Hafizah Tampil di FSQ XII Kalteng 2026, Wakili Kabupaten Kapuas
- Bupati Murung Raya Audiensi dengan Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH
“Kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yano saat diwawancara media, Selasa (3/8/2021).
Yano menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.
