Emban Tugas Baru, Fahlepi dan Fahmi Bertukar Posisi di Dinas PU dan Disperkimtan
Kuala Kapuas, Forum Hukum.id– Penyegaran organisasi kembali dilakukan di lingkungan Pemerintah Daerah. Dua kepala bidang pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) resmi bertukar posisi dan mengemban tugas baru.
Fahlepi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PU, kini mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Disperkimtan.
Sementara itu, Fahmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang PSU pada Disperkimtan, kini dipercaya mengisi posisi Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PU.
Prosesi pergantian tugas tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Jumat (21/8/2026).
Pertukaran posisi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dalam rangka penyegaran serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masing pejabat, Fahlepi dan Fahmi diharapkan mampu segera beradaptasi dengan tugas barunya. Keduanya juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kedua pejabat untuk membawa pengalaman dari bidang sebelumnya dan menerapkannya dalam menjalankan tanggung jawab di posisi yang baru.
Pemerintah daerah berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas program kerja, khususnya dalam pengembangan infrastruktur, kawasan permukiman, serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum bagi masyarakat.(Tatang Fh)


