Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Diskominfopersantik Katingan Kaji Tiru ke Diskominfo Kapuas

KUALA KAPUAS – forumhukum . id Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes bersama jajarannya menyambut baik kunjungan studi tiru dari rombongan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) Kabupaten Katingan, di ruang rapat Diskominfo Kapuas, Rabu (23/2/2022).

Diketahui, kunjungan studi tiru ini dilakukan dalam rangka mempelajari bagaimana pengimplementasian Perda terkait Retribusi Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kapuas dan Pengelolaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Diskominfopersantik Kabupaten Katingan, seraya menjelaskan mengenai program maupun layanan yang ada pada Dinas Kominfo Kapuas.

“Pada Dinas Kominfo Kapuas ini ada berbagai bidang yang mampunyai tugas dan fungsinya masing-masing, untuk itu kami sangat mempersilahkan bagi Diskominfopersantik Kabupaten Katingan untuk melakukan kaji tiru terkait mana saja program yang dirasa perlu untuk diketahui,” ucap H Junai.

Dirinya pun sangat mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan ini, yang mana selain untuk menjalin silaturahmi, juga dapat menjadi kesempatan untuk saling bertukar pengalaman dan informasi yang dapat memajukan daerahnya masing masing.

Sementara itu, Kadiskominfopersantik Kabupaten Katingan, Wim Ngantung usai berdiskusi bersama, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dan keakraban yang sudah diberikan jajaran Dinas Kominfo Kapuas.

“Kami mendengar bahwa Diskominfo Kapuas sukses dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Menara telekomunikasi, untuk itu kami ingin mengetahui dan mengimplementasikannya diwilayah Kabupaten Katingan, sehingga dapat juga memajukan daerah,” tutur Wim. (Tatang/Man fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum