Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Budak Sabu Kembali Dijaring Satresnarkoba Polres Kapuas

Kuala Kapuas – forum hukum. id Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di pinggir jalan Jepang Desa Pulau Telo Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (2/11/2021) pukul 22.00 WIB.

 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, S.H., M.M. membenarkan kejadian tersebut, “pelaku yaitu SP (19) warga Desa Saka Batur Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” tutur Kasat rabu (3/11/2021) pagi.

 

Kasat menjelaskan anggotanya menemukan satu Plastik Klip Kecil berisi Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto kurang lebih 0,21 gram (plastik+kristal), satu buah kotak rokok merk Esse Change Doble Klik, satu buah Hp merk Oppo A15 Warna Hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna merah putih yang diamankan oleh petugas.

 

Selain itu, Kasat menambahkan pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat diakhir pembicaraan. (wen/Tt fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum