BeritaKapuasKuala Kapuas

Sosialisasi Indikator Hasil LF SP2020 dan Pelatihan TPI EPSS

Sosialisasi Indikator Hasil LF SP2020 dan Pelatihan TPI EPSS

FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas – Dalam Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengharapkan agar terjadinya komitmen bersama antara Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Kapuas dengan Tim Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Indikator Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Pelatihan Tim TPI EPSS yang diadakan oleh BPS Kabupaten Kapuas, di Aula Hotel Al-Madani Kuala Kapuas, Rabu (23/11/2022) yang mana dihadiri oleh sejumlah perwakilan unsur Forkompinda Kapuas, perwakilan SKPD dan peserta pelatihan.

Pada kesempatan itu, Septedy mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut, yang mana menurutnya ini akan menambah pemahaman tentang penyelenggaraan statistik sektoral sehingga pemanfaatan data statistic dimasing-masing instansi dapat lebih meningkat untuk mendukung pembangunan.

“Diharapkan dapat menambah wawasan para undangan dan pemangku data di instansi Pemerintah Daerah tentang indikator statistik yang dihasilkan oleh BPS, sehingga informasi terkait indikator statistik khususnya hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 dapat tersebar luaskan,” ungkap Septedy.

Kemudian, dirinya menerangkan dari kegiatan EPSS nantinya akan menghasilkan indikator Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pusat dan pemerintah daerah. IPS ini dapat dimanfaatkan sebagai landasan penyusunan program pembinaan statistik oleh BPS untuk K/L/Pemda, menumbuhkan kesadaran semakin pentingnya statistik K/L/Pemda maupun pembangunan nasional serta pemicu dan pemacu peningkatan dan pengembangan proses bisnis statistik K/L/Pemda.

“IPS ini akan didorong agar menjadi indikator yang masuk dalam penilaian reformasi birokrasi nasional, sehingga IPS akan diimplementasikan ke seluruh K/L/Pemda, untuk mewujudkan hal tersebut BPS berkomitmen untuk menyelenggarakan EPSS secara baik dan berkualitas,” jelas Sekda Kapuas itu.

Sementara itu, Kepala BPS Kapuas M Guntur dalam laporan penyelenggaraannya mengatakan bahwa tujuan dari pembinaan tersebut adalah untuk lebih meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Nasional dan mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, pembinaan tersebut dapat dilakukan dalam berbagai upaya salah satunya dengan meningkatkan penyebarluasan informasi statistik.

“Informasi statistik yang disebarluaskan dapat berupa indikator-indikator statistik yang dihasilkan pada kegiatan pengumpulan data melalui sensus, survei, kompilasi produk administrasi dan sebagainya,” terang M Guntur.

Lalu, ia menjelaskan bahwa BPS berperan untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan pengumpulan data statistik sektoral melalui survei mulai dari tahap rancangan hingga publikasi hasil survei. BPS melakukan pemantauan penyelenggaraan statistik sektoral untuk mengetahui perkembangan dan hambatan serta dilakukan secara berkala, melakukan evaluasi dan melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan kegiatan sektoral.

“Alat ukur Penyelenggaraan statistik sektoral untuk mengetahui seberapa besar capaian pembangunan dalam bidang perstatistikan nasional dan memonitor capaian tingkat kemajuan dan profesionalitas instansi pemerintah dalam penyelenggaraan statistik,” pungkas Kepala BPS Kapuas Guntur. (TATANG fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum