Bapemperda DPRD Mura Usulkan Perubahan Tatib
Puruk Cahu, forumhukum.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya mengusulkan perubahan tata tertib ke Biro Hukum Pemprov Kalteng.
Ketua Bapemperda DPRD Mura, Rumiadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng.
Pembahasan perubahan tata tertib DPRD Mura sudah disampaikan saat Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2022, baru-baru tadi.
“Pada dasarnya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, usulan yang kita sampaikan mendapat apresiasi dari Biro Hukum Provinsi Kalteng tinggal menunggu hasil penelaahan saja,” kata Rumiadi, Rabu (9/11) kemarin.
Politisi PDIP itu menjelaskan, perbaikan dan penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Mura berupa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) DPRD Mura sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, kegiatan terukur menyesuaikan rencana kerja (Renja) DPRD Mura.
“Ada beberapa poin usulan perubahan dan penyesuaian Tata Tertib DPRD Mura yang telah diusulkan. kita saat ini menunggu hasil evaluasi Biro Hukum Provinsi Kalteng. Apakah nantinya ada berupa catatan atau perbaikan, yang kemudian akan kami tindaklanjuti secara kelembagaan agar perbaikan dan juga penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Mura ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Rumiadi. (AA/FH-88)