BeritaBerita UtamaEksekutifKapuas

Bupati Ben Brahim: Kapuas Masuk Zona Kuning atau Level 2

KUALA KAPUAS – Forumhukum. id – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin Rapat Koordinasi sehubungan dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas kedalam Level 2 Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan Level 1, bertempat di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Rabu (22/9/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Perwakilan Kapolres Kapuas, Kepala Kantor Kementrian Agama Kapuas H Hamidhan, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait diLingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama/masyarakat serta perwakilan pengusaha rumah makan/café/pusat perbelanjaan.

Dalam arahannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan apresiasi dan bangganya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan dari TNI/POLRI, Forkopimda, Kemenag, Tokoh Agama/Masyarakat. “Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait beserta jajaran dan semua yang telah bekerja keras untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” ungkap Ben Brahim.

Menurutnya kerja keras yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas bersama dengan TNI/POLRI dan seluruh lapisan masyarakat selama ini membuahkan hasil dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas berada di level 2. “Artinya ini adalah termasuk level terendah di Kalimantan Tengah, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih saya kepada seluruh jajaran Pemkab yang bersinergi dengan TNI/POLRI dan masyarakat yang sungguh luar biasa,” tutur Bupati Kapuas.

Ben Brahim mengingatkan kepada seluruh yang hadir dan masyarakat untuk jangan lengah terhadap potensi penularan Covid-19 di Kapuas. “Kita harus tetap kerja keras untuk bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa prokes harus tetap dilaksanakan walaupun sudah divaksin, mari kita sosialisasikan sampai tingkat Kelurahan/Desa,” tegasnya. (Tt fh)