BeritaEksekutif

Puskesmas Ampah dan Tamiang Layang Ditargetkan Jadi BLUD

Tamiang Layang, forumhukum.id – Bupati Bartim, DR Ampera AY Mebas akan membentuk dua Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni Puskesmas Ampah Kota dan Puskesmas Tamiang Layang.

Pembentukan dua puskesmas itu menjadi BLUD tiada lain untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian Puskesmas akan menjadi lebih profesional.

Dalam rancangan APBD 2023 yang sudah di DPRD Barito Timur, Pemkab Bartim sudah menanggarkan Rp5 miliar untuk peningkatan RSUD Tamiang Layang dan Rp4,5 miliar untuk Puskesmas Ampah Kota. Peningkatan Puskesmas menjadi BLUD juga dirancang untuk Puskesmas Pasar Panas pada tahun 2024.

Menjadi BLUD, akan diberikan kewenangan penuh untuk mengelola keuangannya sendiri sehingga pengelolaan dimaksud yakni terkait mencari dan mengelola pendapatan sendiri untuk siap mendapatkan keuntungan yang sejajar dengan pelayanan kesehatan yang diberikan.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap melakukan pengawasan kepada BLUD terkait pengelolaan pelayanan dan keuangannya, dengan harapan agar terciptanya pelayanan kesehatan yang baik dan berbanding dengan bisnis yang sehat melalui pola pengelolaan keuangan BLUD.

“Pembentukan BLUD ini merupakan sebuah inovasi yang kita laksanakan usai kunjungan kerja ke Pemkab Kutai Kartanegara,” kata Ampera. (Res/FH-88)