BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PKS DPRD Murung Raya Soroti Bantuan Mahasiswa dan Layanan Air Bersih

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, mengatakan terdapat beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah program bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, namun pelaksanaannya perlu lebih selektif agar benar-benar menyentuh kalangan yang membutuhkan. “Berdasarkan evaluasi tahun 2025, masih ada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang justru belum mendapatkan bantuan pendidikan. Ini perlu menjadi perhatian agar program tersebut tepat sasaran,” ujar Fitriadi dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini mahasiswa reguler menerima bantuan sebesar Rp15 juta per tahun, sedangkan mahasiswa nonreguler memperoleh Rp7 juta per tahun.

Selain sektor pendidikan, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya peningkatan pemeliharaan fasilitas publik dan sarana umum. Beberapa infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain jalan, jembatan, lampu penerangan di Jembatan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, gedung sekolah, rumah dinas guru, puskesmas pembantu (Pustu), hingga rumah ibadah.

Menurut Fraksi PKS, pemeliharaan aset daerah harus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Di sisi lain, persoalan ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian serius. Fraksi PKS menilai masih banyak masyarakat yang mengeluhkan belum optimalnya layanan air bersih, khususnya di wilayah Kota Puruk Cahu. “Ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Pada sektor keagamaan, Fraksi PKS menyoroti masih minimnya tenaga penyuluh agama di sejumlah desa terpencil. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelayanan dan pembinaan keagamaan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan fardhu kifayah.

Selain itu, kebutuhan guru madrasah dan tenaga pengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) juga masih perlu mendapat perhatian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi keagamaan lainnya.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.

Namun demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Evaluasi terhadap penyerapan anggaran dan efektivitas program tetap perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. “Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam merancang program-program pembangunan sehingga benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” tutup Fitriadi. (Ed)