Fraksi PKB DPRD Murung Raya Minta Pengawasan Guru dan Nakes di Pelosok Diperketat
forumhukum.id, Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pelosok dan desa terpencil.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin, mengatakan pihaknya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun tetap memberikan sejumlah catatan penting demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu lebih aktif melakukan monitoring terhadap kehadiran dan kinerja guru yang bertugas di desa-desa, terutama wilayah yang sulit dijangkau. “Pengawasan yang rutin diperlukan agar proses belajar mengajar berjalan optimal dan hak pendidikan masyarakat di pelosok dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas pembantu, pos kesehatan desa, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang berada di daerah terpencil.
Akhirudin menilai keberadaan tenaga kesehatan yang disiplin dan aktif sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang mulai menyasar kalangan pelajar. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan guna meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini di lingkungan sekolah. “Pencegahan harus dilakukan sejak awal agar generasi muda Murung Raya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Di samping menyampaikan berbagai catatan, Fraksi PKB turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.
Menurut Fraksi PKB, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Meski demikian, mereka berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia di seluruh wilayah Murung Raya. “Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan semangat pengabdian,” tutup Akhirudin. (Ed)
