BeritaLegislatifMurung RayaPuruk Cahu

DPRD Murung Raya Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023

FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2023 Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, S.P, M.Si, dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor, S.Sos, dan Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Ketua Komisi dan Anggota DPRD hingga sejumlah SKPD yang turut hadir di lantai ll, Gedung DPRD di Kota Puruk Cahu pada, Senin (02/01/2023) kemaren.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni SP M.Si, menerangkan bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan pihaknya adalah penanda masa sidang I tahun 2023 bahwa sudah di mulai, sehingga nanti akan diagendakan beberapa pembahasan pada rapat paripurna berikutnya selama masa sidang I tersebut.

“Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penyampaian rekomendasi dari DPRD, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022.” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, penyampaian laporan kepada DPRD, untuk diteliti dan di telaah, sehingga memberikan rekomedasi terkait, hal-hal pembangunan daerah ke depan sehingga bisa tercapai melalui Legislatif.

“Saya berharap rapat paripurna kedepanya nanti bisa berjalan sesuai dengan alur tujuan rencana yang sudah ditentukan bersama. Adapun nantinya ketika ada dinamika maupun dialektika bisa di selesaikan dengan musyawarah agar mendapatkan mufakat diantara semua pihak,” tutupnya. (Aa/FH-88)