Barito TimurBeritaEkonomi BisnisLingkunganPertambangan

Laksanakan Reboisasi, PT REM Dukung Lingkungan Hidup Berkelanjutan

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Perusahaan pertambangan di Kabupaten barito Timur, Kalimantan Tengah, PT Rimau Energy Mining (REM) yang tergabung dalam Rimau Group, telah melaksanakan kegiatan reboisasi atau penanaman pohon dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Senin (5/6/2023) lalu.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT REM,  Handry Mardam ST, MS mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup melalui upaya reklamasi dan restorasi setelah aktivitas tambang.

“Sebagai bagian dari program penanaman satu juta pohon, PT REM melaksanakan penanaman pohon di area bekas tambang yang meliputi lahan seluas 33 hektare,” kata Handry Mardam di Tamiang Layang, Jumat (16/6/2023).

Ditambahkan Handry, jenis pohon yang ditanam meliputi fast-growing trees dan tanaman lokal seperti durian dan cempedak. Penanaman pohon ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu mengembalikan kehidupan di area bekas tambang dan memulihkan ekosistem yang terdampak akibat aktivitas pertambangan.

Ditegaskan Handry Mardam, PT REM selaku perusahaan yang tergabung pada Rimau Group terus berkomitmen terhadap lingkungan hidup di sekitar area operasional perusahaan maupun areal tambang.

“Kami mengutamakan tanggung jawab terhadap lingkungan dan itu merupakan prioritas kami di PT REM. Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami berharap dapat mengembalikan keanekaragaman hayati, mengurangi dampak lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ujar Handry Mardam.

PT REM termasuk perusahaan yang telah mengambil langkah proaktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Melalui kegiatan penanaman pohon dan upaya-upaya lainnya, PT REM berharap dapat menciptakan harmoni antara kegiatan industri dan pelestarian alam untuk masa depan yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Barito Timur. (HBI/FH-88)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum