BLK Kapuas Buka Pelatihan Operator Komputer dan Menjahit
FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Raison, SKM, MM melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kapuas mengungkapkan akan membuka pelatihan berbasis kompetensi tahap I (pertama).
Saat dijumpai di ruang kerjanya senin (06/02/2023) pagi, Raison mengatakan bagi para peserta nantinya agar dapat memenuhi persyaratan umum antara lain, KTP berdomisili di Kapuas, Usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SD sederajat, tidak berstatus pelajar/mahasiswa dan tidak bekerja.
Lebih lanjut nantinya para peserta akan mendapat fasilitas berupa ATK bagi peserta, modul pelatihan, pakaian kerja, kaos kerja, konsumsi peserta, asuransi peserta, sertifikat BLK, sertifikat uji kompetensi dan uang saku/transport,’’ tambahnya.
Adapun program pelatihan berbasis kompetensi tahap I yang nanti dilaksanakan yaitu, operator komputer muda yang diselenggarakan pada tanggal 20 februari s/d 10 april dan menjahit pakaian dengan mesin tanggal 20 februari s/d 10 april 2023.
“Diharapkan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetapi memiliki minat dan bakat yang berhubungan dengan operator komputer dan menjahit pakaian agar dapat memanfaatkan peluang karena pelatihan ini gratis tanpa di pungut biaya,” pungkas Raison. (Tatang FH)