BeritaKapuas

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Pimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (22/07/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III terhadap pembahasan 10 (sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pansus memaparkan hasil pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap substansi rancangan peraturan yang telah dikaji bersama perangkat daerah terkait.

Selain penyampaian laporan pansus, rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir yang menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia berharap seluruh proses pembahasan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, diharapkan seluruh Raperda yang dibahas dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda yang telah dijadwalkan selesai dilaksanakan. (Red)