Plt. Kadis PUPR Mura Paulus Karya Maginte, ST.,MT “Sampaikan Permohonan Maaf Atas Terjadinya Gangguan Arus Lalu Lintas Jalan”?
Ditempat terpisah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai berlambang Banteng atau PDI-P HERIYUS,SE sesaat dimintai komentarnya seputar pelaksanaan kegiatan penanganan longsor pada sisi badan jalan Ahmad Yani.
Menurut Hery sapaan akrab untuknya, jika kondisi sisi badan jalan yang longsor tersebut sudah sangat parah keadaanya dan memang harus segera dilakukan penanggulangan secara intensif.
Sebab hal ini identik dengan kebutuhan masyarakat pengguna jalan rute dalam kota Puruk Cahu pada umumnya.Terlebih lagi terjadinya kelongsoran pada sisi badan jalan Ahmad Yani ini adalah merupakan jalan vital jantung kota Puruk Cahu sebagai ibu kota Kabupaten Murung Raya pungkas Heriyus menegaskan.

Sementara itu lanjut Heriyus lagi ” Untuk kebutuhan pos anggaran sudah tersedia dan sebelumnya sudah melalui pembahasan di banggar DPRD yang dialokasikan dari APBD Murni Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021. “
Semoga semua rangkaian pelaksanaan kegiatan penanganan longsor ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat waktu. Sebagaimana sesuai dengan masa waktu kontrak yang telah disepakati bersama antara Dinas PUPR selaku pihak pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana dan dengan tetap mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan yang baik, harap Heriyus seraya menutup komentar singkatnya. (Alb – Red)