Plt. Kadis PUPR Mura Paulus Karya Maginte, ST.,MT “Sampaikan Permohonan Maaf Atas Terjadinya Gangguan Arus Lalu Lintas Jalan”?
Puruk Cahu, Forumhukum.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Maginte,ST.,MT sesaat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan proyek penanganan titik longsor sisi ruas badan jalan Ahmad Yani yang kondisinya sudah tidak dapat di anulir lagi.
Kegiatan penanganan pekerjaan longsor pada satu titik tertentu ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut telah disetujui melalui pembahasan anggaran di DPRD Kab Murung Raya sebagai pos anggaran kegiatan Dinas PUPR bersumber dari APBD Murni TA.2021 dengan pagu anggaran sebesar 4,8 Milyar rupiah.
Baca Juga:
- Perayaan Natal Oikumene, Pegawai ASN, TNI, Polri da Masyarakat Berlangsung Meriah
- Ajak Bersinergi dengan Pemkab Murung Raya
- Meriahkan Hari Guru dan Hut PGRI, Guru se-Mura Gelar Pentas Seni
- Hermon Pimpin Upacara HUT PGRI dan KORPRI
- Hermon : Pentingnya Peran Guru Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR diruang kerjanya mengulas seputar pelaksanaan kegiatan penanganan longsor ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut ,menurut Paulus berdasarkan keilmuan di milikinya yang sudah mumpuni memang harus segera ditangani dengan secara intensif ,mengingat kekhawatiran akan terjadinya daya longsor yang lebih dalam dan melebar sehingga berpotensi akan memakan permukaan badan jalan secara keseluruhan dan akibatnya permukaan badan jalan utama kota Puruk Cahu ini pastinya tidak akan dapat dilintasi oleh para pengguna jalan baik roda dua ataupun roda empat.
“Kita patut mensyukuri meskipun dalam keadaan pandemi Covid -19 masa ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya masih dapat untuk mengalokasikan anggaran dari APBD Murni TA.2021 sebesar pagu 4,8 Milyar rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pekerjaan penanganan longsor pada satu sisi titik tertentu di ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut ungkap Paulus membuka pembicaraan siang itu diruang kerjanya pada, Kamis (19/08/2021).