BeritaKapuas

Bupati Wiyatno Paparkan APBD 2027, lni Fokus Pembangunan Yang Disiapkan 

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026).

Penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor pertanian.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, HM Wiyatno menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi landasan dalam merumuskan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ia menegaskan, penyusunan APBD harus mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pengelolaan anggaran perlu mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kualitas belanja yang berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Menurut Wiyatno, pengalokasian anggaran juga diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, memenuhi belanja wajib (mandatory spending), serta mencapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.

Melalui rancangan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

Prioritas pembangunan akan difokuskan pada percepatan akses pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta pengembangan sektor pertanian dalam arti luas.

Bupati berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat memberikan tanggapan, saran, serta masukan konstruktif terhadap Raperda APBD 2027 agar pembahasannya berjalan optimal sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

Penyampaian pidato pengantar dan nota keuangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)