
Pemkab Kapuas Dukung Operasi Patuh Telabang 2026 , Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Drs. Septedy, M.Si., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Polres Kapuas, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas, serta jajaran TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang dibacakan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., disampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah masih menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Polda Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 920 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni sebanyak 833 kejadian.
Peningkatan tersebut menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, diharapkan kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalimantan Tengah juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel, khususnya melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi dan elektronik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Selain penegakan hukum, personel yang terlibat dalam operasi diminta melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta aksi balap liar.
Upaya tersebut harus dibarengi dengan pembinaan dan penyuluhan mengenai keselamatan berkendara, penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta revitalisasi kawasan tertib lalu lintas.
Sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI, dan Polri diharapkan dapat mendukung penanganan pascakecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Di sisi lain, seluruh personel diingatkan agar tetap mengedepankan empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap. Pelaksanaan operasi harus menyesuaikan kondisi di lapangan dengan tetap mengutamakan pendekatan humanis dan pelayanan yang responsif.
Kehadiran Septedy yang mewakili Bupati Kapuas dalam apel tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Partisipasi ini sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, tidak hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat terus terwujud.(Tatang FH)
