Meski PPKM Level 4 Tak Dilanjutkan, Tetap Menjadi Perhatian Pencegahan
Palangka Raya, Forumhukum.id – Kita apresiasi Pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja pencegahan dan penanganan selama ini dan PPKM level 4.
Meski pun langkah PPKM level 4 tidak dilanjutkan, ada empat poin yang tetap menjadi perhatian dan upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan akibat pandemi Covid-19.
Demikian ditegaskan H Heru Hidayat, pemerhati sosial dan motivator Bumi Tambun dan Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada awak media Kamis (19/8).
Kemudian jelas Heru panggilan akrab alumni HMI dan Universitas Palangka Raya, pertama kita
semua berupaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Apapun program dan kegiatan yang dilakukan pada saat ini.
Baca Juga:
- Pj Bupati Mura Resmi Buka Musrenbang TA. 2026 Di Kecamatan Laung Tuhup
- Musrenbang di Sumber Barito, Ini Harapan Masyarakat
- Hermon Hadiri Musrenbang di Kecamatan Permata Intan
- Pemkab Mura Hadiri Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2024
- Jelang Putusan MK, Aparat Gabungan di Murung Raya Patroli Skala Besar
Kedua, upaya adanya satuan gugus tugas sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Puskesmas, Puskesmas Pembantu, terutama upaya sosialisasi protokol kesehatan dan program vaksinasi.
Tiga, meningkatkan solidaritas dan partisipasi masyarakat untuk saling membantu serta Pemerintah turut membantu keluarga yang tidak mampu dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya selama pandemi.
Keempat tutur Heru mengakhiri perbicangan Pemerintah dan pihak terkait berupaya memenuhi sarana dan kebutuhan bagi mereka yang terkonfirmasi seperti ruang rawat, ruang isolasi mandiri, oksigen, kantong donor plasma konvalesen, dan lainnya.Tutup Heru. (sut fh)