Bebie: “Murung Raya Ukir Sejarah Lewat Suksesnya Sinode Umum GKE XXV 2026”
Puruk Cahu – ForumHukum.id, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menilai keberhasilan Kabupaten Murung Raya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sinode Umum Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) XXV Tahun 2026 merupakan sebuah catatan sejarah yang membanggakan bagi daerah.
Menurutnya, penyelenggaraan Sinode Umum GKE XXV bukan sekadar terlaksananya agenda organisasi gerejawi, melainkan momentum bersejarah yang menunjukkan kapasitas Murung Raya dalam menyelenggarakan kegiatan berskala besar dengan baik, tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Majelis Sinode, panitia pelaksana, aparat keamanan, para relawan, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung turut menyukseskan pelaksanaan Sinode Umum GKE XXV,” ujar Bebie.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta sinode yang datang dari berbagai wilayah di Kalimantan maupun luar Kalimantan.
Menurut Bebie, selama pelaksanaan Sinode Umum GKE XXV, Kabupaten Murung Raya tidak hanya menjadi lokasi berlangsungnya sidang-sidang gerejawi, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan yang mempererat persaudaraan, memperkokoh persatuan, menumbuhkan toleransi, serta memperkuat semangat kebersamaan.
“Keramahtamahan masyarakat Murung Raya menjadi cerminan budaya lokal yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, yakni hidup berdampingan dalam keberagaman dengan saling menghormati, menghargai, dan bergotong royong,” katanya.
Bebie, yang saat ini tengah menyelesaikan pendidikan doktor (S-3), menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Murung Raya sebagai tuan rumah merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk pengakuan atas kesiapan daerah dalam menyelenggarakan agenda berskala regional.
“Ini adalah kepercayaan yang sangat berharga bagi Kabupaten Murung Raya. Momentum ini juga menjadi kesempatan strategis untuk memperkenalkan potensi daerah, kekayaan budaya, keramahan masyarakat, serta semangat pembangunan yang terus berkembang kepada para tamu dari berbagai penjuru Kalimantan maupun luar Pulau Kalimantan,” tegasnya.
Ia berharap, keberhasilan penyelenggaraan Sinode Umum GKE XXV tidak berhenti sebagai keberhasilan seremonial semata, tetapi menjadi warisan moral yang terus hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berupa semangat melayani, memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, serta membangun kolaborasi antara gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera.
“Keberhasilan Murung Raya menjadi tuan rumah Sinode Umum GKE XXV Tahun 2026 akan dikenang sebagai salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Bukan hanya karena sukses menyelenggarakan forum gerejawi terbesar di lingkungan GKE, tetapi juga karena mampu menunjukkan kapasitas daerah, keramahan masyarakat, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Sinode Umum GKE XXV Tahun 2026, Kabupaten Murung Raya telah menorehkan prestasi yang patut dibanggakan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi, semangat gotong royong, dan kebersamaan mampu menghadirkan penyelenggaraan kegiatan yang sukses sekaligus memperkuat citra Murung Raya sebagai daerah yang terbuka, harmonis, dan siap menjadi tuan rumah berbagai agenda strategis di masa mendatang. (Alb-FH)
