BeritaKapuas

Pemkab Kapuas dan OJK Kalteng Matangkan TPAKD 2027, Kapuas Bidik Prestasi Terbaik di Kalimantan

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan strategi untuk memperluas akses keuangan masyarakat pada 2027. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Kapuas membahas sejumlah program strategis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tidak hanya ditargetkan berdampak langsung bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang Kapuas meraih prestasi terbaik di tingkat regional.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2027 dan Program Kerja TPAKD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan program TPAKD Kapuas pada 2027 tidak berhenti pada pemenuhan target administratif. Program diarahkan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan memperkuat sektor usaha produktif.

Perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah dan inklusi keuangan.

Menurut OJK, dukungan pimpinan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program TPAKD. Kapuas dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai program inovatif karena mendapat dukungan kuat dari pemerintah daerah.

Peluang tersebut semakin terbuka karena program kerja TPAKD setiap daerah juga menjadi bagian dari penilaian dan penghargaan TPAKD. Daerah terbaik di masing-masing wilayah nantinya berkesempatan melaju ke tingkat yang lebih tinggi.

Untuk wilayah Kalimantan, penilaian akan melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Pulau Kalimantan. Saat ini terdapat sekitar 61 TPAKD yang terdiri atas lima provinsi, 47 kabupaten dan sembilan kota.

“Kapuas merupakan salah satu kabupaten yang memiliki komitmen cukup tinggi dalam pengembangan ekonomi dan inklusi keuangan di daerah. Kami melihat dukungan pimpinan daerah menjadi modal yang sangat besar. Dari program yang telah dipaparkan, kami melihat Kapuas memiliki peluang untuk dijagokan,” ujar perwakilan OJK Kalteng.

OJK Kalteng mendorong agar program TPAKD Kapuas 2027 dirancang secara matang, inovatif dan terukur. Yang tidak kalah penting, setiap program harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan akses dan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut positif arahan tersebut. Ia menilai peluang untuk meraih prestasi harus menjadi pemicu bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas program dan inovasi TPAKD.

“Kalau ada peluang untuk menjadi yang terbaik, tentu harus kita manfaatkan. Yang paling penting programnya memang memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan mendukung masyarakat mengembangkan usaha,” tegas Dodo.

Ia menegaskan, Pemkab Kapuas akan terus memperkuat akses keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sektor pertanian, perikanan, usaha produktif serta kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, kemudahan akses keuangan harus menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan sekadar program yang berorientasi pada pencapaian angka dan laporan.

“Kalau ada peluang untuk menjadi yang terbaik, tentu harus kita manfaatkan. Yang paling penting programnya memang memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan mendukung masyarakat mengembangkan usaha,” tegas Dodo.

Ia menegaskan, Pemkab Kapuas akan terus memperkuat akses keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sektor pertanian, perikanan, usaha produktif serta kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, kemudahan akses keuangan harus menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan sekadar program yang berorientasi pada pencapaian angka dan laporan.

“Program yang kita susun harus konkret dan bisa dirasakan manfaatnya. Kita ingin akses keuangan ini benar-benar membantu masyarakat meningkatkan usaha, pendapatan dan kesejahteraannya,” tambahnya.

Dengan demikian, penyusunan program TPAKD Kapuas 2027 tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan. Forum tersebut menjadi momentum untuk menentukan program yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat daya saing Kapuas dalam penilaian TPAKD di tingkat regional hingga nasional.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, perangkat daerah, lembaga jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu melahirkan terobosan baru dalam memperluas inklusi keuangan.

Target akhirnya jelas: akses keuangan semakin mudah, usaha masyarakat semakin berkembang, ekonomi daerah semakin kuat, dan Kapuas memiliki peluang mengukir prestasi dalam TPAKD Award.(Tatang FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *