BeritaEksekutif

Ampera Canangkan BUMD Kelola Pelabuhan dan Alat Berat

Tamiang Layang, forumhukum.id – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mencanangkan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) setempat mengelola pelabuhan dan alat berat.

“Pelabuhan milik pemda di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat dan pengelolaan alat berat yang ada dinas,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis (17/11) kemarin.

Menurutnya, alat berat dimaksud adalah alat berat yang ada pada Dinas PUPR Perkim Barito Timur.

BUMD bisa menjadi penyedia jasa sewa alat berat kepada pihak ketiga untuk peningkatan infrastruktur maupun kegiatan user lainnya di bidang pertanian dan perkebunan.

Ampera menyatakan, sebagai langkah awal disediakan penyertaan modal Rp500 juta untum BUMD.

Dana itu bersumber dari APBD 2023 yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan DPRD Barito Timur.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu menjelaskan, apakah nanti menggunakan BUMD yang sudah terbentuk yani Peruda Janang atau membentuk BUMD baru, itu akan dibahas internal.

Proses berjalannya BUMD atau disebut perusda diharapkan Ampera berproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian pula dengan kepengurusan atau jajaran direksi dalam BUMD nantinya. (Res/FH-88)