Pemkab Bartim Targetkan Angka Stunting Menurun jadi 15,38
Tamiang Layang, forumhukum.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) menargetkan angka stunting menurun hingga 15,38 persen pada 2024 nanti.
Pada 2021, berdasaran hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) Barito Timur bahw kasus stunting berada diangka 33,7 persen. Angga kasus tergolong tinggi itu harus diminimalisir dengan rencana aksi bersama.
Wakil Bupati Bartim Habib Said Abduk Saleh Al Qadri optimis percepatan penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan sudah terbentuknya Tim Penanganan Penurunan Stunting. Tim tersebut tergabung antar lintas sektoral mulai OPD tingkat kabupaten hingga pemerintah desa juga ikut melakukan penenganan stunting.
“Kita melibatkan juga Puskemas dalam menekan atau menurunkan angka stunting di Barito Timur,” kata pria yang juga sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Tim Penanganan Penurunan Stunting Habib Saleh, Kamis (17/11).
Ditambahkan Habib Saleh, penurunan angka stunting di Kabupaten Barito Timur dari 33,7 persen di tahun 2021 menjadi 15,38 persen di tahun 2024, tidak bisa dilakukan secara individu atau hanya instansi atau lembaga tertentu saja.
“Tapi perlu dilakukan secara konvergensi dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten serta memiliki pemahaman yang sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing,” kata Habib Saleh.
Habib Saleh juga mengajak pihak perusahaan besar swasta yang ada di wilayah setempat juga ikut melibatkan diri dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Barito Timur. (HBI/Res/FH-88)