Pemkab Bartim Harapkan Partisipasi Aktif Elemen Masyarakat Dalam Regsosek 2022
Tamiang Layang, forumhukum.id – Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh mengatakan, kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala.
“Karena itu sangat diharapkan sekali partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam Regsosek 2022,” katanya di Tamiang Layang, Sabtu (15/10) siang tadi.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur sangat mendukung Resgsosek 2022. Surat Edaran untuk mendukung Regsosek 2022 juga disampaikan mulai kepa OPD hingga aparatur desa di tingkat RT dan RW.
“Mari kita secara bersama-sama mendukung kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 ini,” katanya.
Ditambahkan Habib Saleh, BPS bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Aula Rapat Bupati Bartim pada Jumat (14/10) kemarin.
Tujuan rapat koordinasi lintas sektoral itu untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam menyukseskan Regsosek 2022 di Kabuipaten Barito Timur yang dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Kepala BPS Barito Timur Dzikronah meminta masyarakat selaku responden memberi jawaban yang jujur dan benar dalam pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Menurutnya, jawaban yang jujur dan benar akan menciptakan data Regsosek 2022 yang berkualitas, yang mampu menggambarkan konisinyata di desa-desa.
Data yang dihasilkan berbasis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lain hingga tingkat desa atau kelurahan.
“Data yang dihasilkan tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga mendukung program pemberdayaan ekonomi dan program lain, serta mendorong potensi pembangunan di daerah hingga pusat,” demikian Dzikronah.