DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Selain itu, sebagai serta menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, No 138 Tahun 2021.
Yano meminta agar PPKM desa/kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Yano, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensosialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M.
“Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” terangmya.
Dia menambahkan, Posko PPKM desa/ kelurahan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, Puskesmas, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 tersebut.
“Jika ada warga yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penanganannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,” katanya.
Yano juga meminta, agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid-19 Kabupaten pulang pisau.
Disamping itu ia juga berpesan khususnya untuk relawan diposko, agar juga selalu memperhatikan kesehatan diri sendiri juga. pungkasnya.(Supri)