DPMD Pulang Pisau Selalu Ingatkan Kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah Untuk Waskat Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Pulang Pisau,Forumhukum.id – Menyikapi kasus covid-19 yang terus meningkat di kabupaten Pulang Pisau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu ingatkan kepada camat, kepala desa, dan lurah yang sebagai ujung tombak masyarakat desa agar selalu awasi ketat untuk antisipasi mencegah bertambahnya kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni melalui Kepala bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan mengingatkan untuk seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Baca Juga:
- Heriyus Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, ASN Diminta Fokus dan Bersinergi
- Kabar Baik, Pemkab Mura Sabet UHC Awards Kategori Utama 2026
- Gelapkan Uang Rp 98 Juta, Seorang Karyawan CV. Swastika Karya Utama Diringkus Polisi
- Musrenbang Kecamatan Uut Murung, Pemkab Mura Dorong Realisasi Usulan Masyarakat
- Pembahasan Langkah Strategi Pemanfaatan Lahan Sawah Program Cetak Tahun Anggaran 2024
“Kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” kata Yano saat diwawancara media, Selasa (3/8/2021).
Yano menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini.
