Dewan Warning Kades Hindari Korupsi Dana Desa
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu- Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (Kades) supaya penggunaan anggaran dana Desa sesuai aturan.
Tujuannya agar tidak ada penyimpangan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan sekelompok dan pribadi.
Mereka berharap dana desa diprioritaskan kepada pembangunan desa sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPRD Murung Raya, H Mariyanto mengharapkan seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat dengan menghindari yang tidak diinginkan seperti terperangkap dalam kasus korupsi.
Politis PPP ini meminta, agar setiap Kades berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa agar disesuaikan dengan aturan yang berlaku baik itu bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) supaya tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan desa setempat.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya, Selasa (28/5/2024)
Legislator PPP ini juga meminta kepada setiap Kades terus koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui kecamatan terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.
“Harus melakukan kerjasama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar saling koordinasi dalam pengelolaan anggaran secara transparan, teliti dan jujur,” tukasnya. (Ed)