AKP. Supriyanto,SH Kaslan Polres Mura “ Terobosan Baru Dongkrak PAD “
Puruk Cahu. forumhukum.id Dimasa kepemimpinan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya AKP.Supriyanto.SH pasca sertijab beberapa bulan lalu ,berbagai gebrakan telah di lakukan guna untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Wilhuk kabupaten murung raya umumnya dan kota Puruk cahu khususnya .
Hal ini seiring dengan berbagai komentar warga masyarakat kota Puruk cahu , utamanya yang berdiam di pesisir jalan Ahmad Yani – Sudirman dan komplek Pemda Mura yang sering merasa terganggu dengan bising nya suara dari knalpot kendaraan brong .
“ Biasanya hampir di setiap malamnya terutama pada malam minggu kendaraan ber knalpot brong atau knalpot modifikasi ( bukan knalpot standar ) berseliweran di jalan raya hingga sampai tengah malam , suaranya sangat bising dan mengganggu istirahat kita saja “ tutur salah satu warga yang bermukim di pesisir jalan Ahmad Yani .
“ Namun kini , tambahnya lagi suara suara bising knalpot brong sudah kian meredup , bahkan sudah hampir tiada lagi . “ Kami warga masyarakat merasa bersyukur dan mendukung sepenuhnya , dengan semakin giatnya razia penertiban bagi pengguna kendaraan roda dua yang doyan menggunakan knalpot brong .
Lebih jauh lagi, dimasa kepemimpinan AKP. Supriyanto. SH selaku orang nomor satu di jajaran Satuan Lantas Polres Mura khususnya dikenal sebagai sosok Perwira yang tegas namun juga ramah . Moto kerjanya “ Bertindak dengan Sosialisasi “ yang mengandung makna sebelum melakukan penindakan akan didahului dengan sosialisasi . Maksudnya agar kalangan masyarakat nantinya tidak terkejut bilamana adanya penindakan tegas yang di lakukan oleh Satlantas Polres Mura tersebut.
“ Semua pelaksanaan program kerja yang akan kita laksanakan, selalu didahului dengan upaya men sosialisasikannya terlebih dulu , hal ini sebagai pola pendekatan kepada kalangan masyarakat agar memiliki kesadaran hukum berlalu lintas ,, Terang AKP . Supriyanto .SH
“ Semua itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan raya ,yang tidak terkecuali nya juga termasuk pejalan kaki … imbuhnya lagi .
“ Kesadaran hukum yang dimiliki oleh kalangan masyarakat pengguna jalan raya baik roda dua dan empat ,tidak saja hanya terletak pada sistem atau tehknis menggunakan kendaraan yang benar . Selain kelengkapan berkendaraan berupa helm dan lain lainya, juga utamanya kelengkapan surat menyurat baik Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ,, hal ini sangat penting tegas Kaslan Mura .
“ Saat ini kita sudah lakukan terobosan yang justru memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna lalu lintas di jalan raya baik roda dua dan empat yang surat menyuratnya kendaraanya mati pajak atau yang tidak membayar pajak kendaraan bermotornya .
“ kita menyadari mungkin hal ini disebabkan oleh berbagai kesibukan rutinitas yang ada di anggota masyarakat ,sehingga tidak sempat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraanya .. ungkap Kasat Lantas Mura di lokasi gelar razia depan pos kota Puruk cahu .
“ dalam giat razia yang kita gelar saat ini baik pengguna kendaraan roda dua dan empat yang terjaring pada saat razia dengan tipe pelanggaran pajak STNK mati .. kita tidak lakukan surat tilang .. namun kita langsung arahkan ke bagian pelayanan Samsat keliling yang sudah stanby di Pos Kota atau lokasi tempat gelar razia di laksanakan .. terang Kaslan Mura lagi .
Hal ini selain memperingkas pelayanan juga justru memberikan dampak positif utamanya memberikan Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan tegas Supri sapaan akrab Perwira Lantas Polres Mura yang murah senyum ini kepada media forumhukum.id
“ Kita akan terus lalukan berbagai upaya yang tegas , baik dan terukur ,sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tetap didahului berbagai sosialisasi agar kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Murung Raya pada umumnya dan kota Puruk Cahu khususnya dapat benar benar terwujud sebagai wilayah yang tertib berlalu lintas “ tutup AKP. Supriyanto yang secara langsung pimpin gelar razia pagi ini , Rebu 23/1 . ( Alb-01 )